Persyaratan lengkap untuk pelayanan pengolahan air limbah domestik dapat dilihat di berkas terlampir.
SPALD Terpusat yang selanjutnya disebut SPALD-T adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaaan. 6. Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang selanjutnya disingkat IPLT adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari Sub-sistem Pengolahan Setempat.
Gratis atau tidak dipungut biaya.
Jalan Pahlawan No. 21, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56226
(0293) 491122 - dpu@temanggungkab.go.id
© 2019 DPUPKP Kabupaten Temanggung