1. Formulir permohonan keterangan rencana kabupaten.
2. Identitas pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Rencana kegiatan pembangunan.
4. Foto copy surat kepemilikan tanah
5. Foto copy identitas (KTP) pemilik tanah.
6. Peta lokasi.
Izin permohonan keterangan rencana kabupaten.
Gratis atau tidak dipungut biaya.
Jalan Pahlawan No. 21, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56226
(0293) 491122 - dpu@temanggungkab.go.id
© 2019 DPUPKP Kabupaten Temanggung